BAB
I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang
Al-Qur’an,
sebagaimana yang kita ketahui, telah diturunkan secara berangsur-angsur dalam
berbagai kesempatan, sesuai dengan peristiwa dan masalah yang menimpa kaum
muslimin. karenanya, demi menyelesaikan problematika tersebut satu atau
beberapa ayat dan kadangkala satu surah diturunkan sangat jelas bahwa ayat-ayat
yang diturunkan pada setiap kesempatan, berkaitan dan membahas peristiwa
tersebut. Karena itu, jika terdapat ketidakjelasan / muncul masalah dalam
lafadz / makna, maka untuk menyelesaikannya harus dengan cara mengidentifikasi
latar belakang peristiwa yang terjadi.
Untuk
mengetahui makna dan tafsir setiap ayat secara utuh, langkah yang harus
ditempuh adalah melihat sebab turunnya setiap ayat agar memperoleh kejelasan
yang sempurna. Jika tidak melihat sebab turunnya ayat, seringkali penafsiran
ayat tidak memberikan penjelasan apapun. Sebab turunnya setiap ayat menjadi
penjelas untuk menyempurnakan pemahaman akan makna ayat. Jadi dengan merujuk
pada sebab turunnya (asbabun Nuzul) ayat tersebut, maka sangat jelas maknanya.[1]
Asbabun
Nuzul sangatlah sulit diketahui dan dipahami, karena para ulama tempo dulu
tidak mencatat semua permasalahan yang menjadi pembahasan, kecuali hanya
beberapa saja. Asbabun Nuzul dianggap sangat penting oleh para Ulama karena
dapat memahami arti dan makna ayat – ayat itu dan akan menghilangkan keraguan –
raguan dalam menafsirkannya.
Imam
Wahidi berpendapat, bahwa untuk mengetahui tafsir suatu ayat al-Qur’an tidak
mungkin bisa tanpa mengetahui latar belakang peristiwa dan kejadian
diturunkannya.[2]
Ibnu
Daqiq al-led juga berpendapat, bahwa keterangan tentang peristiwa turunnya ayat
merupakan jalan yang kuat dalam memahami arti dan makna al-Qur’an.
1.2 Rumusan Masalah
·
Apa pengertian dari Asbabun
Nuzul ?
·
Apa Manfaat dari
mengetahui asbabun nuzul ?
1.3 Tujuan
Mengetahui
sebab-sebab dan alasan turunnya ayat al-Qur’an dengan mengetahui asbabun nuzul
sebuah ayat tersebut.
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian Asbabun Nuzul
Secara etimologis asbab
al nuzul terdiri dari kata “asbab” (bentuk pluraldari kata “sabab”) yang
mempunyai arti latar belakang, alasan atau sebab/illat (Almunawwir,1997:602),
sedang kata “nuzul” berasal dari kata “nazala” yang berarti turun (Al
munawwir,1997:1409).
Menurut Al-Ghazali
“Nuzul” adalah perpindahan sesuatu dari posisi tertinggi ke posisi yang rendah.
Dengan demikian asbab al nuzul adalah suatu konsep, teori, atau berita tentang
sebab-sebab turunnya wahyu tertentu dari Al-Qur’an kepada nabi Muhammad, baik
berupa satu ayat maupun rangkaian ayat. Asbabun Nuzul sebagai suatu hal yang
karenanya al-Qur’an diturunkan menerangkan
status hukumnya, pada masa hal itu terjadi, baik berupa peristiwa maupun
pertanyaan
Para ahli berpendapat
bahwa berkaitan dengan latar belakang turunnya, ayat-ayat Al Qur’an turun
dengan dua cara[3]. Pertama, sebuah ayat turun ketika
terjadi sebuah peristiwa, sebagaimana yang diriwayatkan Ibn Abbas tentang
perintah Allah kepada Nabi SAW untuk memperingatkan kerabat dekatnya. Lalu,
Nabi SAW naik ke bukit shafa dan memperingatkan kaum kerabatnya dengan berseru:
“Bagaimana pendapat kalian, seandainya aku beritahu bahwa musuh akan datang
besok atau petan, apakah kalian percaya kepadaku?”. Kaum Quraisy menjawab:
“Pasti kami percaya”. Rasulullah bersabda: “Aku peringatkan kalian bahwa siksa
Allah yang dahsyat akan datang”. Ketika itu, Abu Lahab berkata: Celakalah engkau! Apakah engkau mengumpulkan
kami hanya untuk urusan ini? Lalu, ia berdiri, dan turunlah Surat Al-Lahab.
ﺘﺑﺖ ﻴﺪﺍ ﺍﺑﻲ ﻠﻬﺏ ﻭﺘﺏ
۞ ﻣﺎ ﺍﻏﻨﻰ ﻋﻨﻪ ﻣﺎﻠﻪ ﻭﻣﺎ ﻜﺴﺏ ۞ ﺴﻴﺻﻠﻰ ﻨﺎﺮﺍ ﺬﺍﺖ ﻠﻬﺏ ۞ ﻮﺍﻤﺮﺍ ﺘﻪ ۗ ﺤﻤﺎ ﻠﺔ ﺍﻠﺤﻁﺏ ۞ ﻓﻰ
ﺠﻴﺪﻫﺎ ﺤﺒﻝ ﻤﻥ ﻤﺴﺩ۞
Binasalah
kedua tangan Abu Lahab dan sesungguhnya dia akan binasa. Tidaklah berfaedah
kepadanya harta bendanya dan apa yang ia usahakan. Kelak dia akan masuk ke
dalam api yang bergejolak. Dan (begitu pula) istrinya, pembawa kayu bakar. Yang
di lehernya ada tali dari sabut.
Surat
ini melukiskan bahwa kecelakaan itu akan menimpa orang yang memfitnah dan
menghalang-halangi agama Allah serta menyebarkan permusuhan trerhadap Islam
akan mendapat siksaan Allah.
Kedua, sebuah ayat turun bila
Rasulullah SAW ditanya tentang sesuatu hal untuk menjawab pertanyaan itu,
turunlah ayat al-Qur’an yang menerangkan hukumnya untuk menjawab pertanyaan
tersebut.
2.2
Manfaat
Mengetahui Asbabun Nuzul
Al-Qur’an berfungsi sebagai
petunjuk bagi manusia dalam menghadapi berbagai situasi – kondisi dan persoalan
hidup. Asbabun Nuzul mempunyai arti yang sangat penting dalam upaya penafsiran
al-Qur’an.
Untuk menafsirkan
qur’an ilmu asbabun nuzul sangat diperlukan sekali, sehingga ada pihak yang
mengkhususkan diri dalam pembahasan dalam bidang ini, yaitu yang terkenal
diantaranya ialah Ali bin madani, guru bukhari, al-wahidi , al-ja’bar , yang
meringkaskan kitab al-wahidi dengan menghilangkan isnad-isnadnya, tanpa
menambahkan sesuatu, syikhul islam ibn hajar yang mengarang satu kitab mengenai
asbabun nuzul.
Pedoman dasar para
ulama’ dalam mengetahui asbabun nuzul ialah riwayat shahih yang berasal dari
rasulullah atau dari sahabat. Al-wahidi mengatakan bahwa tidak halal
berpendapat mengenai asbabun nuzul, kecuali dengan berdasarkan pada riwayat
atau mendengar langsung dari orang-orang yang menyaksikkan turunnya, mengetahui
sebab-sebabnya dan membahas tentang pengertian secara bersungguh-sungguh dalam
mencarinya.
Pemahaman asbabun
nuzul akan sangat membantu seseorang ketika ia berupaya keras memahami konteks
turunnya. Pemahaman terhadap asbabun nuzul ini dipasang sangat penting karena
orang yang emahaman terhadap asbabun nuzul ini dipasang sangat penting karena
orang yang sudah memahaminya akan dengan mudah bisa menerapkan ayat-ayat
tersebut pada kasus dan kesempatan yang berbeda. Peluang terjadinya kekeliruan
akan semakin besar jika mengabaikan riwayat asbabun nuzul.
Contoh menarik yang
harus menjadi perhatian adalah bahwa seseorang bisa sampai pada kesimpulan
bahwa shalat tidak harus menghadap kiblat dan boleh menghadap ke tempat lain dengan
merujuk surat al-Baqarah (2) ayat 115.
ﺴﺒﺢ ﷲ ﻤﺎ ﻓﻰ ﺍﻟﺴﻤﻭﺖ ﻭﺍﻷﺮﺾ ۖ ﻭﻫﻭ ﺍﻟﻌﺯﻴﺯ ﺍﻟﺤﻜﻴﻡ
Kepunyaan
Allah-lah timur dan barat. Kemana pun kamu menghadap disitulah wajah Allah.
Sungguh Allah Mahaluas (rahmat-Nya) lagi Mahatahu.
Ayat ini turun berkenaan dengan kasus sekelompok musafir
yang melaksanakan shalat di malam yang gelap gulita sehingga mereka tidak tahu
arah kiblat secara pasti. Lalu, mereka menghadap ke arah yang berbeda-beda.
Masalah ini kemudian diajukan kepada Rasulullah SAW. Tentu saja Rasulullah
tidak bisa menjawab, kecuali setelah ayat di atas diturunkan Allah.
Memahami asbabun nuzul dengan baik, akan memberi manfaat:
1. Mengetahui hikmah dan rahasia diundangkannya
sebuah hukum dan perhatian syariat terhadap kepentingan umum tanpa membedakan
etnik, jenis kelamin, dan agama. Proses penetapan hukum berlangsung secara
manusiawi. Misalnya, penghapusan minuman keras. Dalam hal ini ayat-ayat
al-Qur’an diturunkan dilakukan empat kali tahapan. (QS. An-Nahl: 67,
al-Baqarah: 219, an-Nisa’: 43, dan al-Maidah: 158)
2.
Mengetahui asbabun nuzul akan sangat membantu dalam mendapatkan kejelasan
tentang beberapa ayat.
3.
Pengetahuan asbabun nuzul akan membantu
seseorang untuk melakukan pengkhususan hukum terbatas pada sebab-sebab
tertentu, terutama ulama yang menganut kaidah “sebab khusus”. Contoh, proses
turunnya ayat-ayat zhihar pada permulaan Surat al-Mujadalah, tepatnya kasus Aus
ibn ash-Shamit yang menzihar istrinya, Khaulah binti Hakam ibnu Tsa’labah.
Hukum yang terkandung dalam ayat ini khusus bagi keduanya dan tidak berlaku
bagi orang lain.
4. Pemahaman asbabun nuzul dapat membantu seseorang
lebih memahami apakah suatu ayat berlaku umum atau khusus, serta dalam hal apa
ayat itu harus diterapkan.
2.3 Sebab
turunnya ayat
Sebab
turunnya ayat dalam bentuk peristiwa ada empat macam, yaitu :
1. Disebabkan peristiwa pertengkaran. Contoh, peristiwa
ini adalah perselisihan yang berkecamuk antara suku Aus dengan suku Khazraj.
Perselisihan tersebut muncul dari intrik-intrik yang dihembuskan oleh kelompok
Yahudi sehingga mereka berteriak; senjata!
senjata! (perang! perang!) Peristiwa tersebut menyebabkan turunnya ayat 100
Surah Ali Imran:
ﻴﺎﻴﻬﺎ ﺍﻠﺫﻴﻦ ﺍﻤﻧﻭﺍ ﺍﻦ
ﺘﻄﻴﻌﻭﺍ ﻓﺭﻴﻗﺎ ﻤﻦ ﺍﻠﺫﻴﻦ ﺍﻭﺘﻭﺍ ﺍﻠﻜﺘﺏ ﻴﺭﺪﻭ ﻜﻢ ﺒﻌﺪ ﺍﻴﻤﺎ ﻨﻜﻢ ﻜﻓﺭﻴﻦ ۞
Hai orang-orang yang beriman, jika kamu
mengikuti sebagian dari orang-orang yang diberi al-Kitab, niscaya meraka akan
mengembalikan kamu menjadi orang kafir.
2.
Disebabkan peristiwa kesalahan yang serius. Contoh, seorang yang menjadi imam
dalam shalat dan orang tersebut dalam keadaan mabuk. Sehingga orang tersebut
salah membaca surat al Kafirun. Sehingga turunnya surat An Nisaa’ ayat 43 yang
melarang orang mengerjakan sholat ketika mabuk, ayat tersebut berbunyi :
ﻴﺎﻴﻬﺎ ﺍﻠﺬﻴﻦ ﺍﻤﻧﻭﺍ ﻻ
ﺘﻗﺭﺑﻭﺍ ﺍﻠﺼﻠﻭﺓ ﻭﺍﻧﺗﻡ ﺴﻛﺎﺭﻯ ﺤﺘﻰ ﺗﻌﻠﻤﻮﺍ ﻤﺎ ﺘﻗﻮﻠﻮﻦ ۰۰۰۰
Hai orang-orang yang beriman,
janganlah kamu menghampiri (mengerjakan) sholat sedang kamu dalam keadaan mabuk
sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan.
3.
Pemahaman asbabun nuzul akan membantu seseorang untuk melakukan pengkhususan
hukum terbatas pada sebab-sebab tertentu, terutama ulama yang menganut kaidah
“sebab khusus”. Contoh, proses turunnya ayat-ayat zhihar pada permulaan Surat
al-Mujadalah, tepatnya kasus Aus ibn ash-Shamit yang menzhihar istrinya,
Khaulah bint Hakam ibn Tsa’labah. Hukum yang terkandung dalam ayat – ayat ini
khusus bagi keduanya dan tidak berlaku bagi orang lain.
4. Pemahaman
asbabun nuzul dapat membantu seseorang yang lebih memahami apakah suatu ayat
yang berlaku umum atau khusus, serta dalam hal apa ayat itu harus diterapkan.
Maksud sesungguhnya dari sebuah ayat dapat dipahami melalui pengenalan asbabun
nuzul.
2.4 Jenis
Riwayat Asbabun Nuzul
Riwayat-riwayat asbabun nuzul dapat
digolongkan dalam dua katagori: riwayat-riwayat pasti-tegas, dan
riwayat-riwayat yang tidak pasti. Katagori pertama,
riwayat-riwayat pasti-tegas, para periwayat dengan tegas menunjukkan peristiwa
yang diriwayatkan benar-benar terkait erat dengan asbabun nuzul riwayat itu. Katagori
kedua, mumkin, para periwayat tidak
menceritakan dengan jelas peristiwa yang diriwayatkannya terkait erat dengan
asbabun nuzul, tetapi hanya menjelaskan kemungkinan-kemungkinannya.
Contoh tentang turunnya suatu ayat :
Dalam suatu riwayat
dikemukakan bahwa Salman bertanya kepada Nabi SAW tentang penganut agama yang
pernah ia anut bersama mereka. Kemudian ia menerangkan cara shalat dan
ibadahnya. Maka turunnya ayat al-Baqarah (2) ayat 62 :
ﺍﻦ ﺍﻠﺬ ﻴﻦ ﺍﻤﻨﻮ
ﻮﺍﻠﺬ ﻴﻦ ﻫﺎ ﺪﻮﺍ ﻮﺍﻠﻨﺻﺮﻯ ﻮﺍﻠﺻﺎ ﺑﺋﻴﻦ ﻤﻦ ﺍﻤﻦ ﺑﺎ ﷲ ﻮﺍﻠﻴﻮﻡ ﺍﻻ ﺨﺭ ﻮﻋﻤﻞ ﺼﺎﻠﺤﺎ ﻓﻠﻬﻡ
ﺍﺠﺭﻫﻡ ﻋﻧﺪ ﺭﺑﻬﻡ ۚ ﻭﻻﺨﻭﻑ ﻋﻠﻴﻬﻡ ﻭﻻ ﻫﻡ ﻴﺤﺯﻧﻭﻦ ۞
Sesungguhnya orang – orang Mukmin, orang – orang Yahudi,
orang – orang Nasrani, dan orang – orang Shabi-in, siapa saja di antara mereka
yang benar – benar beriman kepada Allah, hari kemudian, dan beramal shaleh,
mereka akan menerima pahala dari Rabb mereka, tidak ada kekhawatiran terhadap
mereka, dan tidak (pula) mereka bersedih hati.
(Q.S.
Al-Baqarah (2) : 62)
Maka, dalam riwayat lain
dijelaskan ketika Salman menceritakan kepada Rasulullah SAW kisah
teman-temannya, maka Nabi SAW. bersabda: “Mereka di neraka” Salman berkata
:”Seolah-olah gelap gulitalah bumi bagiku. Akan tetapi setelah turun ayat ini
(Q.S. Al-Baqarah (2):62), seolah-olah terang benderang duania bagiku. ”
BAB
III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Secara etimologis asbab
al nuzul terdiri dari kata “asbab” (bentuk pluraldari kata “sabab”) yang
mempunyai arti latar belakang, alasan atau sebab/illat (Almunawwir,1997:602),
sedang kata “nuzul” berasal dari kata “nazala” yang berarti turun (Al
munawwir,1997:1409).
Asbabun Nuzul sebagai
suatu hal yang karenanya al-Qur’an diturunkan menerangkan status hukumnya, pada masa hal itu terjadi,
baik berupa peristiwa maupun pertanyaan
Memahami asbabun nuzul dengan baik, akan memberi manfaat:
1. Mengetahui hikmah dan rahasia diundangkannya
sebuah hukum dan perhatian syariat terhadap kepentingan umum tanpa membedakan
etnik, jenis kelamin, dan agama. Proses penetapan hukum berlangsung secara
manusiawi. Misalnya, penghapusan minuman keras. Dalam hal ini ayat-ayat
al-Qur’an diturunkan dilakukan empat kali tahapan. (QS. An-Nahl: 67,
al-Baqarah: 219, an-Nisa’: 43, dan al-Maidah: 158)
2.
Mengetahui asbabun nuzul akan sangat membantu dalam mendapatkan kejelasan
tentang beberapa ayat.
3.
Pengetahuan asbabun nuzul akan membantu
seseorang untuk melakukan pengkhususan hukum terbatas pada sebab-sebab
tertentu, terutama ulama yang menganut kaidah “sebab khusus”. Contoh, proses
turunnya ayat-ayat zhihar pada permulaan Surat al-Mujadalah, tepatnya kasus Aus
ibn ash-Shamit yang menzihar istrinya, Khaulah binti Hakam ibnu Tsa’labah.
Hukum yang terkandung dalam ayat ini khusus bagi keduanya dan tidak berlaku
bagi orang lain.
4. Pemahaman asbabun nuzul dapat membantu
seseorang lebih memahami apakah suatu ayat berlaku umum atau khusus, serta
dalam hal apa ayat itu harus diterapkan.
DAFTAR
PUSTAKA
Ma’rifat, Hadi. 2007. Sejarah
Al-Qur’an. Jakarta : Al Huda
Anwar, Abu. 2002. Ulumul
Quran Sebuah Pengantar. ...........: Amzah
Izzan, Ahmad. 2009. Ulumul Qur’an Telaah Tekstualitas dan Kontekstualitas Al-Qur’an
Bandung : Tafakur
H.A.A. Dahlan, Shaleh,
dkk. 2007. Asbabun Nuzul Latar Belakang
Historis Turunnya Ayat-Ayat Al-Qur’an. Bandung: CV Penerbit Diponegoro.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar