BAB
i
pendahuluan
- Latar Belakang
Islam adalah Agama yang hadir di muka bumi ini untuk menyampaikan
ajaran-ajaran tentang kemanusiaan dan keadilan bagi seluruh umat manusia. Islam
diketahui memiliki karakteristik yang khas dibandingkan dengan agama-agama yang
datang sebelumnya. Ajaran-ajaran Islam perlu dipahami melalui jalan yang
praktis karena fungsi agama ini adalah untuk memberikan solusi-solusi yang
terbaik atas segala problema sosial yang ada dalam masyarakat.
Moral berasal dari bahasa latin mores yang berarti dapat kebiasaan atau
cara hidup. Moral pada dasarnya merupakan rangkaian nilai tentang berbagai
macam prilaku yang harus dipatuhi (Gunarsa, 1986). Moral merupakan kaidah norma
dan pranata yang mengatur prilaku individu dalam hubungannya dengan masyarakat
(Shaffer, 1979). Moral merupakan tindakan manusia yang bercorak khusus yang
didasarkan kepada pengertiannya mengenai baik dan buruk. Moral yang membedakan
manusia dengan makhluk tuhan yang lainnya dan menempatkan pada posisi yang baik
diatas makhluk lain.
Kemanusiaan menurut KBBI adalah (1) sifat-sifat manusia (2) sebagai
manusia. perasaan kita senantiasa mencegah kita melakukan tindakan terkutuk (3)
sifat-sifat yang layak bagi manusia pada umumnya.
- Rumusan Masalah
·
Apa yang dimaksud islam, moral dan
kemanusiaan?
·
Apa hubungan antara islam, moral dan
kemanusiaan?
·
Bagaimana moral dan kemausiaan menurut ajaran
islam?
- Tujuan
· Mengetahui apa itu islam, moral dan
kemanusiaan
· Mengetahui hubungan islam, moral dan kemanusiaan.
BAB II
PENDAHULUAN
A. Islam
Secara
etimologis (asal-usul kata) kata “Islam” berasal dari bahasa Arab: salima yang
artinya selamat. Dari kata itu terbentuk aslama yang artinya menyerahkan diri
atau tunduk dan patuh. Sebagaimana firman Allah SWT:
ﺑﻟﻰ ﻤﻥ ﺍﺴﻟﻡ ﻮﺠﻬﻪ ﷲ ﻮﻫﻮﻤﺤﺴﻥ ﻓﻟﻪ ﺍﺠﺮﻩ ﻋﻧﺪ ﺮﺑﻪ ﻮﻻ ﺨﻮﻑ ﻮﻻﻫﻡ ﻴﺤﺯﻧﻮﻦ
“Bahkan,
barangsiapa aslama (menyerahkan diri) kepada Allah, sedang ia berbuat kebaikan,
maka baginya pahala di sisi Tuhannya dan tidak ada kekhawatiran terhadap mereka
dan tidak pula bersedih hati”[1]
Secara terminologis (istilah / makna) dapat dikatakan,
Islam adalah agama wahyu berintikan tauhid atau keesaan Tuhan yang diturunkan
oleh Allah SWT kepada Nabi Muhammad Saw sebagai utusan-Nya yang terakhir dan
berlaku bagi seluruh manusia, di mana pun dan kapan pun, yang ajarannya
meliputi seluruh aspek kehidupan manusia.
Ajaran-ajaran Islam perlu
dipahami melalui jalan yang praktis karena fungsi agama ini adalah untuk
memberikan solusi-solusi yang terbaik atas segala problema sosial yang ada
dalam masyarakat.
Islam sebagai agama moral
sudah kaya akan konsep-konsep, baik terkait dengan ketuhanan maupun
kemanusiaan, konsep relasi yang sehat secara vertikal dan horizontal, seperti
konsep tauhid, keadilan, persamaan, toleransi, sampai yang terkait dengan
kebersihan. Konsep-konsep ini diturunkan dan disyariatkan adalah sebagai ajaran
moral demi terciptanya relasi yang sakral vertikal antara manusia dengan
Tuhannya dan relasi harmonis, dinamis, dan konstruktif fungsional horizontal
yang duniawi antara manusia dengan manusia, serta dengan seluruh makhluk di
muka bumi ini.
1. Ruang Lingkup Agama
Islam
Secara etimologis kata Islam
diturunkan dari akar yang sama dengan kata salām yang berarti “damai”.
Kata ‘Muslim’ (sebutan bagi pemeluk agama Islam) juga berhubungan dengan kata Islām,
kata tersebut berarti “orang yang berserah diri kepada Allah” dalam bahasa
Indonesia. Islam adalah agama yang mengimani satu Tuhan, yaitu Allah SWT. Islam
memiliki arti “penyerahan”, atau penyerahan diri sepenuhnya kepada Tuhan (Allah
SWT). Pengikut ajaran Islam dikenal dengan sebutan Muslim yang berarti “seorang
yang tunduk kepada Tuhan”, atau lebih lengkapnya adalah Muslimin bagi laki-laki
dan Muslimat bagi perempuan. Islam mengajarkan bahwa Allah menurunkan
firman-Nya kepada manusia melalui para Nabi dan Rasul utusan-Nya, dan meyakini
dengan sungguh-sungguh bahwa Nabi Muhammad SAW adalah Nabi dan Rasul terakhir
yang diutus ke dunia oleh Allah SWT.
2. Sumber Ajaran
Sumber ajaran Islam yang utama adalah Al-Qur’an dan Hadits (As-sunnah). Umat
Islam percaya bahwa Al-Qur’an disampaikan kepada Nabi Muhammad SAW melalui
malaikat Jibril. Penurunannya sendiri terjadi secara bertahap antara tahun 610
hingga hingga wafatnya beliau 632 M. Walau Al-Qur’an lebih banyak ditransfer
melalui hafalan, namun sebagai tambahan banyak pengikut Islam pada masa itu
yang menuliskannya pada tulang, batu-batu dan dedaunan. Namun secara umum para
ulama menyepakati bahwa versi Al-Qur’an yang ada saat ini, pertama kali
dikompilasi pada masa kekhalifahan Utsman bin Affan (khalifah Islam ke-3) yang
berkisar antara 650 hingga 656 Masehi. Utsman bin Affan kemudian mengirimkan
duplikat dari versi kompilasi ini ke seluruh penjuru kekuasaan Islam pada masa
itu dan memerintahkan agar semua versi selain itu dimusnahkan untuk
keseragaman.Versi ini dikenal dengan nama Mazhhab Utsmani.
Muhammad SAW dipercayai sebagai nabi terakhir dalam ajaran Islam dimana
mengakui kenabiannya merupakan salah satu syarat untuk dapat disebut sebagai
seorang muslim (yang tercantum dalam syahadat). Dalam Islam Muhammad SAW tidak
diposisikan sebagai seorang pembawa ajaran baru, melainkan merupakan penutup
dari rangkaian nabi-nabi yang diturunkan sebelumnya. Terlepas dari tingginya
statusnya sebagai seorang Nabi, Muhammad SAW dalam pandangan Islam adalah
seorang manusia biasa. Namun setiap perkataan dan perilaku dalam kehidupannya
dipercayai merupakan bentuk ideal dari seorang muslim. Oleh karena itu dalam
Islam dikenal istilah Hadits yakni kumpulan perkataan (sabda), perbuatan,
ketetapan maupun persetujuan Muhammad SAW.
Hadits secara harfiah berarti perkataan atau percakapan. Dalam
terminologi Islam perkataan dimaksud adalah perkataan dari Nabi Muhammad SAW.
Namun sering kali kata ini mengalami perluasan makna sehingga disinonimkan
dengan Sunnah sehingga berarti segala perkataan (sabda), perbuatan, ketetapan
maupun persetujuan dari Nabi Muhammad SAW yang dijadikan ketetapan ataupun
hukum dalam agama. Hadits sebagai sumber hukum dalam agama Islam memiliki
kedudukan kedua pada tingkatan sum sumber hukum dibawah Al-Qur’an.
B. Moral
Secara etimologis moral berasal dari bahasa Belanda moural, yang berarti
kesusilaan, budi pekerti. Menurut W.J.S. Poerwadarminta moral berarti
"ajaran tentang baik buruk perbuatan dan kelakuan.
Menurut Imanuel Kant[2],
Moral adalah kesesuaian sikap dan perbuatan kita dengan norma/ hukum batiniah
kita, yakni apa yang kita pandang sebagai kewajiban kita. Moral akan tercipta
apabila kita mentaati hukum lahiriah bukan lantaran hal itu membawa akibat yang
meguntungkan kita atau lantaran takut pada kuasa sang pemberi hukum, melainkan
kita sendiri menyadari bahwa hukum itu merupakan kewajiban kita.
Imanuel Kant membagi moral
menjadi 2, yaitu:
a. Moralitas Heteronom
yaitu, sikap dimana kewajiban ditaati dan dilaksanakan bukan karena kewajiban,
melainkan karena sesuatu berasal dari luar kehendak si pelaku sendiri. Tindakan
ini menurut Kant, menghancurkan nilai moral. Tidak ada yang lebih mengerikan
dari pada tindakan seseorang yang harus tunduk kepada kehendak orang lain.
b. Moralitas Otonom
yaitu, kesadaran akan manusia akan kewajibannya yang ia taati sebagai sesuatu
yang dikehendainya sendiri karena diyakini sebagai baik untuk dilakukan.
Prinsip ini merupakan prinsip tertinggi moralitas, sebab berkaitan dengan
kebebasan, hal yang sangat hakikidari tindakan mahkluk rasional / manusia.
Menurut Al-Ghazali[3] istilah moral adalah akhlaq. Menurutnya,
Akhlak adalah perilaku jiwa, yang dapat dengan mudah melahirkan
perbuatan-perbuatan, tanpa memerlukan pemikir-an dan pertimbangan. Apabila
perilaku tersebut mengeluarkan beberapa perbuatan baik dan terpuji, baik
menurut akal mau-pun tuntunan agama, perilaku tersebut dinamakan akhlak yang
baik. Apabila perbuatan yang dikeluarkan itu jelek, maka perilaku tersebut
dinamakan akhlak yang jelek.
Imam Al-Ghazali dalam kitabnya
menyebutkan tiga puluh empat hadist yang melandasi ajaran moral ini. Di
antaranya adalah: Ketika Rasulullah ditanya oleh Sahabat, "Amal apakah
yang paling utama (wahai Rasulullah ), (Nabi menjawab) akhlak yang baik
Wahai Rasulullah, "Iman kaum mukminin yang bagaimanakah yang paling
utama itu ?", Rasulullah menjawab, 'Yang paling baik budi pekertinya,
1. Landasan Moral :
a. Allah SWT berfirman :
Dan sesungguhnya kamu
benar-benar berbudi pekerti yang agung. (QS: al-Qalam: 4)
Berbuatlah baik kepada
(orang lain) sebagaimana Allah berbuat baik kepadamu. (QS. Al-Qashash: 77)
b. Nabi Muhammad SAW bersabda
:
Tidaklah aku diutus kecuali
hanya untuk menyempurnakan akhlak yang mulia. (HR. Bukhari, Ahmad dan Baihaqi).
2. Islam
dan Moral
Islam adalah agama moral yang
memiki fungsi sebagai “jalan kebenaran” untuk memperbaiki kehidupan sosial umat
manusia. Memahami Islam secara substantif akan menjadi panduan universal dalam
tindakan moral. Islam tidak hanya sebatas ritual ibadah saja, tapi perlu juga
dimaknai secara lebih luas, yaitu bagaimana usaha kita menjadikan Islam sebagai
panduan moral yang murni.
Menurut Kant, Agama adalah
pengakuan kewajiban-kewajiban kita sebagai peritah ilahi. Agama adalah
pertama-tama dan terutama soal moralitas, dan agamalah yang mengadaikan
moralitas. Agar kebaikan moral manusia dengan kebahagiaan sempurna itu
berhubungan. Kita harus menerima adanya 3 postulat ini : kebebasan kehendak,
immortalitas jiwa, adanya Allah. Kita mesti meyelaraskan diri dengan kehendak
dan perintah Allah yang sempurna secara moral itu.
3. Pesan Moral
Allah berfirman
dalam Al-Qur’an :
“Sesungguhnya telah ada pada
(diri) Rasulullah itu suri teladan yang baik bagimu (yaitu) bagi orang yang
mengharap (rahmat) Allah dan (kedatangan) hari kiamat dan dia banyak menyebut
Allah“.[4].
Selanjutnya Rasulullah SAW
bersabda: ”sesungguhnya aku diutus untuk menyempurnakan akhlaq”. Hadits ini
secara tegas menyatakan bahwa Allah mengutus nabi Muhammad SAW adalah untuk
menegakkan akhlaq. Dari sini dapat ditarik sebuah pemahaman yang lebih luas
bahwa Allah mengutus para nabi dan rasul-Nya tidak lain adalah untuk menegakkan
akhlaq atau moral manusia. Untuk memperlancar tugas suci ini Allah memberikan
tuntunan melalui wahyu yang kemudian disebut dengan kitab suci. Nabi Muhammad
SAW, sebagai nabi terakhir dituntun dan dibantu dengan Al-Quran sebagai panduan
yang dalam konteks ini adalah sebagai kitab pokok tuntunan moral, bukan karya
ilmiah, bukan juga kitab hukum, tidak juga kitab politik, pun juga bukan kitab
ekonomi dan lain sebagainya. Pesan dasarnya adalah bahwa semua kegiatan
tersebut harus dilakukan sesuai dengan pesan moral agama yang terdapat dalam
ayat-ayat tersebut.
D. Kemanusiaan
Kemanusiaan yang berasal dari kata manusia,
yaitu makhluk yang paling sempurna dari makhluk – makhluk yang diciptakan oleh
Tuhan Yang Maha Esa. Yang membedakan manusia dengan yang lainya adalah
manusia dibekali akal dan pikiran untuk melakukan segala kegiatan. Oleh karena
itulah manusia menjadi makhluk yang paling sempurna dari seBmua makhluk
cipaanNya. Kata adil memiliki arti bahwa suatu keputusan dan tindakan
didasarkan atas ukuran / norma-norma yang obyektif, dan tidak subyektif,
sehingga tidak sewenang-wenang.
1. Islam dan Kemanusiaan
Iman (orientasi ketuhanan)
harus diikuti dengan amal shaleh (orientasi kemusiaan). Yang disebut kebaikan
adalah ketika keimanan dan aksi sosial dilaksanakan sejalan[5].
Maka dimensi keimanan tidak akan ada artinya jika tidak diikuti dengan amal.
Jika keimanan terkait dengan hubungan manusia dengan Tuhan, maka amal shaleh
adalah hubungan dengan sesama manusia sebagai wujud kongkrit dari keimanan. Islam
meletakkan kaidah-kaidah yang akan menjaga hekekat kemanusiaan tersebut dalam
hubungan antar individu atau antar kelompok.
Azas-Azas kemanusiaan itu antara lain:
a. Saling meghormati dan
memuliakan
Islam mengajarkan kepada
umatnya untuk saling menghormati sesama umat muslim tanpa memandang jenis suku,
warna kulit, bahasa da keturunannya. Bahkan Islam mengajarkan untuk menghormati
manusia walaupun telah menjadi mayat.
b. Menyebarkan kasih sayang
Ini merupakan eksplorasi dari
risalah Islam sebagai ajaran yang utuh, karena dia datang sebagai rahmat untuk
seluruh alam. Maka Nabi SAW bersabda: “Tidak akan terlepas kasih sayang kecuali
dari orang-orang hina”.
c. Keadilan
Dan islam menjadikan berlaku
adil kepada musuh sebagai hal yang mendekatkan kepada ketaqwaan
(QS.Al-Maidah:8). Keadilan menjadi komponen utama dan keharusan diwaktu aman
bahkan dalam keadaan perang sekalipun. Islam
tidak hanya menyuruh berbuat adil, tapi juga mengharamkan kezaliman dan
melarangnya dengan keras.
d. Persamaan
Persamaan sangat ditekankan khususnya dihadapan
hukum. Faktor yag membedakan antara satu orang dengan yang lain adalah taqwa
dan amal shaleh, (iman da ilmu). (QS. Al Hujurat:13). Sesama muslim memiliki
perlakuan yang sama , tak ada perbadaan
perlakuan antara muslim yang satu dengan muslim yang lain. Membalas suatu
kebaikan dengan kebaikan yang sama atau lebih baik adalah tuntutan setiap
masyarakat yang menginginkan hubungan harmonis antar anggota-anggotanya. Firman
Allah SWT:
“Jika kamu berbuat baik (berarti) kamu berbuat baik bagi dirimu
sendiri dan jika kamu berbuat jahat, maka (kejahatan) itu bagi dirimu sendiri .......“(QS. Al-Israj:7)
e. Berlapang dada & toleransi (tasamuh).
Makna tasamuh adalah sabar menghadapi
keyakinan-keyakinan orang lain, pendapat-pendapat mereka dan amal-amal mereka
walaupun bertentangan dengan keyakinan dan batil menurut pandangan, dan tidak
boleh menyerang dan mencela dengan celaan yang membuat orang tersebut sakit dan
tersiksa perasaannya. Azas ini terkandung dalam banyak ayat Al-Qur’an
diantaranya,
“Dan
janganlah kalian mencela orang-orang yang berdo’a kepada selain Allah, yang
menyebabkan mereka mencela Allah dengan permusuhan dengan tanpa ilmu.
Demikianlah Kami menghiasi untuk setiap umat amalan mereka, lalu Dia
mengabarkan kepada apa yang mereka lakukan”. (QS.Al-An’am: 108).
f. Saling tolong menolong.
f. Saling tolong menolong.
Islam tidak sekedar mengesahkan azas ini
sebagai azas dalam hubungan antar manusia, tapi lebih jauh lagi Islam
menentukan bahwa hamba selamanya bergantung kepada pertolongan Allah SWT, dia
mengakui hal ini atau pun tidak mengakuinya. Dan Islam mengaitkan
pertolongan ini dengan saling tolong menolong hamba antar mereka. Nabi Muhammad
SAW bersabda: “Dan Allah selalu menolong seseorang selama orang tersebut selalu
menolong saudaranya”. (HR. Muslim).
g. Menepati janji.
g. Menepati janji.
Melanggar janji merupakan satu tanda dari
kemunafikan. Nabi SAW bersabda: “Tanda orang munafik itu ada tiga; bila
berbicara dia berbohong, bila berjanji dia melanggarnya dan bila diberi amanat
dia mengkhianatinya”.(HR. Muslim).
E. Hubungan
Antara Islam, Moral Dan Manusia
Kondisi bangsa Indonesia yang
dilanda krisis berkepanjangan membuat orang mengharap “sumbangan riil” dalam
segi agama sehingga agama bisa hadir membawa kesejukan ditengah badai krisis
yang luar biasa derasnya. Agama harus dapat “dibumikan” dan tidak boleh
dibiarkan “mengawang-ngawang” tanpa bisa dijangkau oleh pemeluknya. Karena pada
kenyataannya banyak manusia merasa terasing dari kehidupan real yang dihadapi.
Problem kemanusiaan seperti ini tentu saja membutuhkan kehadiran agama untuk
memberikan jawaban. Dalam konteks inilah kita perlu membumikan pesan-pesan
“langit” yang hadir melalui wahyu tersebut. Sebab, agama seharusnya tampil
dengan dimensi kemanusiaannya agar agama tidak hanya hadir dalam bentuk
ritual-ritual simbolik dan memiliki ketegasan dalam melakukan pembelaan
terhadap kemanusiaan. Dalam Al-Qur’an juga disebutkan bahwa Islam dihadirkan
oleh Allah SWT sebagai pembawa kasih sayang bagi alam semesta.
Kita tentu saja tidak bisa
membuat agama berpihak pada manusia tanpa memahami bahwa agama diciptakan untuk
manusia, bukan untuk Tuhan. Tuhan tidak butuh pembelaan, penyembahan, bahkan
Dia tidak butuh apapun kecuali dirinya sendiri. Manusialah yang membutuhkan
agama sebagai jalan keselamatan dan kesejahteraan. Andaikan seluruh rakyat
Indonesia maupun seluruh manusia didunia ini ingkar kepada Allah SWT, itu tidak
akan membuat kekuasaan-Nya berkurang. Allah SWT tetap maha kuasa dengan atau
tanpa penyembahan dari manusia.
Terakhir, mari kita mulai memaknai dimensi kemanusiaan agama dengan memandang realitas secara objektif. Jika kita hendak menolong orang lain, kita tentu saja tidak perlu menayakan apa agama dan keyakinannya. Karena kehadiran Islam, bukan hanya untuk umat Islam saja, melainkan menjadi Agama pembawa kasih sayang bagi semesta.
Terakhir, mari kita mulai memaknai dimensi kemanusiaan agama dengan memandang realitas secara objektif. Jika kita hendak menolong orang lain, kita tentu saja tidak perlu menayakan apa agama dan keyakinannya. Karena kehadiran Islam, bukan hanya untuk umat Islam saja, melainkan menjadi Agama pembawa kasih sayang bagi semesta.
BAB III
PENUTUP
Kesimpulan :
Islam adalah Agama yang hadir
di muka bumi ini untuk menyampaikan ajaran – ajaran tentang kemanusiaan dan
keadilan bagi seluruh umat manusia. Moral dari bahasa Belanda moural, yang
berarti kesusilaan, budi pekerti. Kemanusiaan menurut KBBI adalah (1)
sifat-sifat manusia (2) sebagai manusia. perasaan kita senantiasa mencegah kita
melakukan tindakan terkutuk (3) sifat-sifat yang layak bagi manusia pada
umumnya
Agama harus dapat “dibumikan”
dan tidak boleh dibiarkan “mengawang-ngawang” tanpa bisa dijangkau oleh
pemeluknya. Fungsi agama adalah untuk memberikan solusi – solusi yang terbaik
atas segala problema sosial yang ada dalam masyarakat. Islam sebagai panduan
moral yang murni. Dalam islam kita diajarkan untuk berbuat kebajikan kepada
sesama umat manusia.
Dalam Al-Qur’an Allah berfirman
dalam surat An Nahl ayat 90 :
Artinya : Sesungguhnya Allah
menyuruh (kamu) berlaku adil dan berbuat kebajikan, memberi kepada kaum
kerabat, dan Allah melarang dari perbuatan keji, kemungkaran dan permusuhan.
Dia memberi pengajaran kepadamu agar kamu dapat mengambil pelajaran. (QS. An
Nahl. Ayat 90).
Islam adalah agama moral yang
memiki fungsi sebagai “jalan kebenaran” untuk memperbaiki kehidupan sosial umat
manusia. Memahami Islam secara substantif akan menjadi panduan universal dalam
tindakan moral. Islam tidak hanya sebatas ritual ibadah saja, tapi perlu juga
dimaknai secara lebih luas, yaitu bagaimana usaha kita menjadikan Islam sebagai
panduan moral yang murni.
Jika
keimanan terkait dengan hubungan manusia dengan Tuhan, maka amal shaleh adalah
hubungan dengan sesama manusia sebagai wujud kongkrit dari keimanan. Islam
meletakkan kaidah-kaidah yang akan menjaga hekekat kemanusiaan tersebut dalam
hubungan antar individu atau antar kelompok.
Daftar Pustaka
Al – Maududi, Abdul A’la. 1975. Prinsip – Prinsip Islam. Bandung : PT. Al Ma’arif
LPPSDM
BKPRMI. 2000. Menuju Pengertian Islam.
Surabaya :
LPPSDM BKPRMI
…………………….
2000. Akhlaq. Surabaya : LPPSDM BKPRMI
Hardiwardoyo,
Purwa. 1990. Moral dan Masalahny. Yogyakarta :
Kanisius
Murad,
Khurram,dkk. 1989. Prinsip - Prinsip
Pokok Islam.
Jakarta : Rajawali Pres.
Muhammad, Thaha. 2003. Intisari ajaran Islam. Bandung : Irsyad Baitus Salam
Tjahjadi, Simon Petrus Lili. 1991. Hukum Moral Ajaran Immanuel Kant Tentang Etika dan Imperatif. Kategoris.
Yogyakarta : Kanisius
Held, Virginia. 1991. Etika Moral
Pembenaran Tindakan sosial. Jakarta : Erlangga
Tidak ada komentar:
Posting Komentar